MANADO, 25 NOVEMBER 2025 – Provinsi Sulawesi utara (Sulut) harus mampu memberi rasa aman pada anak dan perempuan.
Ini dikatakan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, dalam sambutannya diperingatan Hari Anak Sedunia dan 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan, yang digelar kemarin sore di Manado Town Square (Mantos) 3, Manado. Dalam sambutan yang dibacakan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sulut Wanda L.C. Musu, SE., ME.,.

Diurainya, kekerasan bisa pada perempuan dan anak bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat umum yan dilihat orang banyak. “Untuk itu, perlindungan pada anak dan perempuan sifatnya menyeluruh, hingga ke penegakan hukum yang harus tegas pada pelaku kekerasan. Masyarakat Sulut harus peka pada hal ini. Jadikan Sulut sebagaia kawasan yang aman pada anak dan perempuan,” kata Musu yang membacaka sambutan tertulis ini.
Dia juga mengungkap bahwa beberapa kawasan kabupaten dan kota di Sulut, kasus kekerasan pada anak dan perempuan didiamkan dan tidak ditindak secara hukum,karena masih adanya dorongan pihak pihak untuk menyelesaikannya secara aman dan damain antara korban dan pelaku. Menurut kisaran data umum yang ada di Dinas PPA Sulut, ada sekira 300 an laporan kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang masuk, namun yang diselesaikan secara hukum dan memiliki hukum tetap alias penetapan pelaku menjadi terpidana hanya dibawah angka 100 kasus.
“Padahal,UU Nomor 17 Tahun 2016 adalah peraturan penting yang mengatur kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, sangat tegas menyebut untuk kasus kekerasan seksual tidak ada lagi kata damai,” tegas Musu. Diungkap juga, Dinas PPA Sulut selalu melakukan pendampingan pada para korban baik saat pelaporan hingga kasus ini berjalan dan mendapatkan putusan hukum tetap.
Tidak ketinggalan diingatkan lagi tentang layanan darurat dari SAPA 129 (Sahabat Perempuan dan Anak), yang dikelola oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), untuk melaporkan atau mencari bantuan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masyarakat juga bisa menghubungi layanan ini melalui nomor telepon 129 atau WhatsApp di 08111-129-129.
Pada peringatan ini, hadir pula diskusi tentang perempuan anak, dengan para narasumber seperti Vivi George dari LSM Swara Parampuang, Psikolog Dinas PPA Sulut Cecilia Pali, Influencer Sulut Oli Ratulangi dan Mirfad Basalamah Perwakilan Kanwil Kementerian HAM untuk Suluttenggo. (gracey wakary)





