Puan Pastikan Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Sahroni-Uya Kuya

Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 6 NOVEMBER 2025 (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal hasil sidang pelanggaran kode etik terhadap Ahmad Sahroni hingga Surya Utama alias Uya Kuya.

 

Menurut dia, Pimpinan DPR RI menghormati putusan MKD DPR RI tersebut. Adapun MKD menyatakan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio melanggar kode etik, sedangkan Adies Kadie dan Uya Kuya tak melanggar kode etik. “Akan kita tindak lanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis. Dia mengatakan bahwa Pimpinan DPR RI akan terlebih dahulu mengkaji putusan tersebut karena pada hari ini belum ada agenda rapat Pimpinan DPR RI.

Baca juga  Program Mudik Gratis BUMN 2025 Targetkan Diikuti 100 Ribu Pemudik

 

Dia pun akan membicarakan putusan itu bersama Pimpinan DPR RI yang lain. Sebelumnya pada Rabu (5/11), MKD DPR RI menjatuhkan putusan terhadap lima Anggota DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan oleh partainya masing-masing karena menuai sorotan publik terkait dengan adanya aksi besar-besaran pada akhir Agustus 2025. MKD memutuskan bahwa Adies Kadir dan Uya Kuya tidak melanggar kode etik dan diaktifkan kembali menjadi Anggota DPR RI.

 

Sedangkan Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio, diputuskan melanggar kode etik dan dihukum untuk tetap nonaktif dalam kurun waktu yang berbeda-beda. Sahroni dihukum nonaktif selama enam bulan, Eko Patrio selama empat bulan, dan Nafa Urbach selama tiga bulan. MKD menyatakan bahwa putusan itu merupakan hasil musyawarah dari para anggota dan pimpinan MKD. Putusan itu pun bersifat final dan mengikat yang tidak bisa diganggu gugat.

Baca juga  TNI Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Bertugas di Gaza

 

Oleh Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Laode Masrafi

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *