MANADO, 3 JUNI 2026 – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penikaman yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Boulevard, Manado, pada Selasa (2/6/) malam tadi.
Terduga pelaku utama juga berhasil ditangkap yaitu pria AP (27) warga Kota Manado, yang merupakan residivis pelaku beberapa kasus penikaman, pencurian tabung gas, dan bahkan tercatat pernah melarikan diri dari Polsek. Menurut Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Arie Prakoso, kejadian ini bermula dari praktik prostitusi online.
“Ada seorang pria yang memesan jasa wanita melalui aplikasi tersebut merasa kecewa karena wajah wanita yang ada, tidak sesuai dengan foto di profil. Saat pria tersebut mencoba membatalkan pesanan, pihak penyedia jasa tidak terima. Pria tersebut pun langsung dikeroyok oleh pelaku AP dan kawan-kawannya,” terangnya.
Mendapat laporan terkait adanya keributan dan indikasi penyekapan, personel dari Polsek Sario segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Namun naas, saat tiba di lokasi, anggota tersebut justru mendapat perlawanan sengit dari pelaku AP yang langsung menyerang dan menikamnya menggunakan senjata tajam (sajam).
“Pelaku AP berhasil diringkus bersama barang bukti sebilah sajam yang digunakannya untuk menyerang petugas. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap,” ujar Kompol Arie.
Selain terduga pelaku penikaman, polisi juga turut mengamankan sejumlah wanita dan pria yang terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut untuk diserahkan ke Direktorat PPA dan PPO Polda Sulut guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tersangka AP kini ditahan di Ditreskrimum Polda Sulut.
Kasubdit Jatanras Kompol Arie Prakoso menambahkan bahwa tersangka AP merupakan seorang residivis yang kerap keluar masuk penjara karena berbagai tindak kriminal. (gracey)





