Presiden Panggil Jaksa Agung untuk Minta Laporan Kasus FA

Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/6/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

JAKARTA, 15 JULI 2026 (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto sempat memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas pada Sabtu (11/7) malam guna memperoleh laporan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden mengatakan rapat tersebut digelar karena Kepala Negara ingin memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan perkara. “Karena ada sebuah kejadian, ya, tentu beliau (Presiden Prabowo) ingin mendapatkan laporan,” kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca juga  Medvedev Dikejutkan Petenis Kualifikasi di Babak Kedua Rotterdam Open

 

Saat ditanya apakah pemerintah ingin penyelesaian kasus FA berlangsung tanpa menimbulkan kegaduhan, Prasetyo mengatakan pemerintah berkepentingan menjaga stabilitas nasional.

 

“Kalau pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini. Berkali-kali juga beliau sampaikan, kami mewakili Presiden, pemerintah, syarat untuk membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas. Syarat stabilitas, ya, tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisasi kegaduhan. Jadi semangatnya itu,” ujarnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Prasetyo juga menyampaikan Istana telah menerima surat dari Jaksa Agung yang berisi usulan nama Jampidsus baru sebagai pengganti FA. Menurut dia, surat tersebut dikirimkan pada Selasa (14/7) dan kini tengah diproses sebagai dasar penerbitan keputusan presiden (keppres). Prasetyo membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung, selain beberapa nama lain yang tidak dirincinya.

Baca juga  Warga Desa Bahoi Sepakat Lindungi Dugong

 

Ia juga mengisyaratkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Jampidsus baru akan diteken pada pekan ini. Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

 

Oleh Fath Putra Mulya

Editor : Edy Sujatmiko

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *