MANADO, 16 JULI 2026 – Pada perayaan HUT Kota Manado ke-403, yang digelar (14/7) di Malalayang Beach Walk, Wali Kota Manado Andrei Angouw menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada Nurhayati Tanner, selaku ahli waris dari almarhum Fahri Tane.
Almarhum Fahri Tane merupakan tenaga kerja yang bergerak di sektor UMKM sekaligus pedagang pasar binaan Kota Manado. Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam meminimalisir risiko sosial ekonomi bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan.
Wali Kota Andrei Angouw, yang didampingi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, menyerahkan santunan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat pasca-musibah.
Merespons penyerahan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Juwenly Jona Librata Soselisa, menegaskan pentingnya jaminan perlindungan sosial bagi seluruh sektor pekerja. Menurutnya, program ini menjadi investasi krusial agar ekonomi keluarga pekerja tidak goyah saat menghadapi risiko meninggal dunia.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemkot Manado guna menyisir lebih banyak pekerja, baik di sektor formal maupun informal, agar mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial yang sama. (gracey wakary)





