KPK Periksa Dua Pejabat Bank Indonesia Soal Pengajuan Pembayaran PSBI

Arsip foto - Tersangka kasus dugaan korupsi yang juga anggota DPR dari Fraksi Nasdem Satori (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025). Satori diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social and responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 17 APRIL 2026 (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat Bank Indonesia pada Kamis, 16 April 2026, adalah mengenai pengajuan pembayaran Program Sosial Bank Indonesia atau PSBI.

 

Dua pejabat tersebut adalah Deputi Direktur pada Departemen Hukum BI Irwan dan Kepala Grup pada Departemen Pengelolaan Aset Kantor BI Nita Ariastuti Muelgini. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Baca juga  Rupiah pada Kamis Pagi Melemah jadi Rp16.733 per Dolar AS

 

“Para saksi dimintai keterangan terkait pengetahuannya soal pengajuan pembayaran PSBI ke yayasan/lembaga sosial yang terkait dengan pihak tersangka,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat. Adapun para tersangka kasus tersebut adalah Satori dan Heri Gunawan yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

 

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

 

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, kemudian KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024. Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Baca juga  Batita Minut Kehilangan Nyawa Ditangan Keluarga Dekat

 

Beberapa lokasi tersebut seperti Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024. Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. Adapun keduanya saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029.

 

Oleh Rio Feisal

Editor : Didik Kusbiantoro

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *