MANADO, 11 MEI 2026 – Aktivitas pendakian ke puncak Gunung Soputan resmi dilarang.
Pasalnya, dari data yang dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pagi tadi, tingkat aktivitas Gunung Soputan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, berada pada Level II (Waspada), dan ini juga berbahaya untuk aktivitas masyarakat.
Berdasarkan laporan terbaru, aktivitas vulkanik masih fluktuatif dengan adanya rekaman kegempaan dan hembusan asap kawah. Menurut penyusun laporan dari Pos Pengamatan Gunungapi Soputan, Dewa Putu Pastika, secara visual gunung setinggi 1.809 mdpl tersebut terpantau jelas hingga tertutup kabut. “Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis, mencapai ketinggian 10 hingga 15 meter di atas puncak kawah,” tulisnya dalam laporan resmi Badan Geologi, Senin (11/5).
Dalam periode pengamatan terbaru, tercatat terjadi beberapa aktivitas gempa, di antaranya 1 kali gempa Vulkanik Dangkal (Amplitudo 18 mm, durasi 13 detik). Kemudian ada juga 1 kali gempa Vulkanik Dalam (Amplitudo 40 mm, durasi 36 detik), dan 11 kali gempa Tektonik Jauh dengan durasi bervariasi antara 42 hingga 164 detik.
Menyikapi status Waspada ini, pihak PVMBG mengeluarkan rekomendasi ketat bagi warga dan wisatawan dengan menerapkan radius steril berupa larangan keras adanya pengunjung, maupun pendaki di 1,5 km dari puncak, ini untuk menghindari potensi leleran lava dan awan panas guguran.
Untuk warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai yang berhulu di lereng Soputan, seperti Sungai Ranowangko, Lawian, Popang, dan Londola Kelewahu, diminta waspada terhadap ancaman lahar, terutama saat intensitas hujan meningkat. Juga diminta untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk mencegah gangguan pernapasan. (vero)





