JAKARTA, 21 MEI 2026 (ANTARA) – Pekerja migran Indonesia (PMI) rawan terhadap beragam tinda kejahatan yang bermula dari prosedur penempatan yang tidak resmi atau ilegal. Untuk melindungi PMI pemerintah menindak penyalur nakal dan melakukan pencegahan.
DATA: KP2MI FOTO: ANTARAFOTO/SHUTTERSTOCK RISET: IQBAL GRAFIS: CHANDRA EDITOR: DYAH





