Senin Ini Harga Emas Antam Naik Rp30.000 jadi Rp2,803 Juta/gr

Ilustrasi - Pengunjung menunjukkan logam mulia Antam yang dibeli di Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa/am.

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 25 MEI 2026 (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Senin, pukul 09.16 WIB naik Rp30.000 dari semula Rp2.773.000 menjadi Rp2.803.000 per gram.

 

Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) turut naik ke angka Rp2.612.000 per gram. Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Baca juga  Kemarin, Prabowo Pimpin Pemusnahan Narkoba Hingga Abolisi Tom Lembong

 

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

 

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

 

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.451.500

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.803.000

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.546.000

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.294.000

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.790.000

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp27.525.000

‎- Harga emas 25 gram: Rp68.687.000

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp137.295.000

Baca juga  Rio Waida Naik ke Peringkat Enam Dunia setelah Runner-up di Abu Dhabi

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp274.512.000

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp686.015.000

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.371.820.000

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.743.600.000

 

 

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

Oleh Ahmad Muzdaffar Fauzan

Editor : Evi Ratnawati

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *