AS Dukung Manila Terkait Tabrakan Kapal Filipina-China di LCS

"Sembilan Garis Putus-putus" (berwarna hijau) yang menandakan klaim Republik Rakyat China di Laut China Selatan, berdasarkan peta yang dibuat CIA pada 1988. (Central Intelligence Agency via Wikipedia)

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

WASHINGTON, 18 JUNI 2024 (ANTARA) – Amerika Serikat (AS) mendukung Filipina dalam kasus tabrakan kapal negara sekutunya di Asia Tenggara itu dengan kapal Penjaga Pantai China saat mengirim pasokan barang kebutuhan militernya di perairan Laut China Selatan (LCS) Ahad lalu.

 

“Amerika Serikat mendukung sekutunya, Filipina, dan mengutuk tindakan China yang semakin meningkat dan tidak bertanggung jawab yang menolak Filipina mengirimkan pasokan kemanusiaan secara sah kepada anggota militer yang ditempatkan di BRP Sierra Madre pada 16 Juni,” kata Departemen Luar Negeri  AS dalam sebuah pernyataan pada Senin (16/7). China menuduh Filipina menyebabkan tabrakan kapal di Laut Cina Selatan, sedangkan Manila menyebut tuduhan Beijing bahwa kapalnya telah memprovokasi tabrakan sebagai menyesatkan. Insiden yang meningkat ini adalah kasus terbaru dari serangkaian provokasi China untuk menghalangi pasokan yang sangat dibutuhkan para serdadu Filipina yang ditempatkan di BRP Sierra Madre.

Baca juga  Djokovic Incar Gelar Wimbledon Kedelapan untuk Samai Rekor Federer

 

Pada akhir Mei, Filipina membuka pos penjaga pantai di Pulau Itbayat dekat Taiwan untuk meningkatkan keamanan di tengah meningkatnya kehadiran China di Laut Cina Selatan, kata Penasihat Keamanan Nasional Filipina Eduardo Ano. Sementara itu, Pemerintah China menegaskan pihaknya sudah mengaktifkan aturan bagi Garda Penjaga Pantai China untuk menggunakan kekuatan senjata terhadap semua kapal asing yang menolak meninggalkan perairannya. “Peraturan ini dikeluarkan oleh Penjaga Pantai China untuk menegakkan peraturan Penjaga Pantai China, menstandardisasi prosedur penegakan hukum administratif penjaga pantai, dan menegakkan ketertiban di laut dengan lebih baik,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers rutin di Beijing, China, Senin (17/6).

Baca juga  Rupiah Jumat Pagi Turun 48 Poin menjadi Rp15.748 per Dolar AS

 

Undang-undang yang sudah diterbitkan sejak 2021 itu mengatur soal izin bagi penjaga pantai China yang dapat menembaki kapal asing, menghancurkan bangunan negara lain yang didirikan di atas terumbu karang yang diklaim milik China dan hak untuk memeriksa kapal asing di perairan yang diklaim Beijing sebagai miliknya.

Sumber : Sputnik

Pewarta : Kuntum Khaira Riswan

Editor : Rahmad Nasution

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *