3.978 Pelanggaran Terjaring saat Operasi Patuh Samrat 2025

Operasi Patuh Samrat 2025 dimulai pada 14 Juli 2025, dan berakhir pada 20 Juli 2025, para petugas menemukan pelanggaran yang terjaring oleh petugas sebanyak 3.978 kasus.

MANADO, 23 JULI 2025 – Sebanyak 3.978 pelanggaran, terjaring selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025 yang digelar  Polda Sulawesi Utara (Sulut), dan jajaran.

 

Bacaan Lainnya

Operasi Patuh Samrat 2025 dimulai pada 14 Juli 2025, dan berakhir pada 20 Juli 2025, para petugas menemukan pelanggaran yang terjaring oleh petugas sebanyak 3.978 kasus, terdiri dari Teguran sebanyak 2.319, Tilang manual sebanyak 1.482 dan ETLE statis 177. Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, pelanggaran ini meningkat dibanding 2024 lalu. “Terjadi kenaikan pada periode yang sama di Operasi Patuh sebelumnya tahun 2024, yaitu naik sebanyak 1.224 pelanggaran atau 44,5%. Jenis pelanggaran terbanyak untuk ranmor roda 2 adalah tidak menggunakan helm SNI, disusul berkendara dibawah umur, melawan arus dan berboncengan lebih dari 1 orang,” jelas Hasibuan.

Baca juga  Polres Bitung Tangkap Oknum Pelaku Tindak Pidana Penyalagunaan BBM

 

Dia juga mengurai jenis pelanggaran terbanyak ranmor roda 4 adalah tidak menggunakan safety belt, melawan arus, pengendara dibawah umur dan menggunakan hp saat berkendara. “Dalam sepekan Operasi Patuh ini, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 29 kasus, yang menyebabkan 4 korban meninggal dunia, 6 luka berat dan 31 orang luka ringan. Wilayah Polres terbanyak lakalantas yaitu Polresta Manado, Polres Minahasa, Bitung dan Minahasa Utara,” ungkapnya. (aubrey)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *