Menghadang Peredaran Barang Ilegal

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 7 OKTOBER 2025 (ANTARA) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menindak puluhan ribu kasus peredaran barang ilegal hingga September 2025. Penindakan ini untuk menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan perdagangan yang sehat.

DATA: BEA CUKAI | FOTO: ANTARAFOTO | RISET: ZUBI | GRAFIS: NOROPUJADI | EDITOR: DYAH

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP
Baca juga  TXT Sukses Gelar Konser "ACT: PROMISE" di Indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *