MANADO, 20 AGUSTUS 2026 — Keringanan biaya kuliah, menjadi salah satu program yang kembali dihadirkan oleh pimpinan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Program merupakan bagian yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lolos seleksi namun terkendala pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pelaksana Tugas (Plt) Rektor secara resmi menugaskan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Prof. Ir. Arthur G. Pinaria, M.P., Ph.D., untuk menangani langsung permasalahan tersebut.
Dimana, kebijakan ini menyasar seluruh calon mahasiswa yang diterima melalui semua jalur penerimaan, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), maupun jalur Mandiri/T2.
Bentuk keringanan yang diberikan berupa skema pembayaran UKT secara mencicil yang disesuaikan dengan kemampuan finansial orang tua atau wali mahasiswa. Langkah ini diambil guna memastikan calon mahasiswa tidak kehilangan hak studi akibat kendala ekonomi.
Prof. Arthur G. Pinaria mengimbau calon mahasiswa yang membutuhkan penyesuaian skema pembayaran tersebut untuk segera melapor langsung ke ruang kerjanya. “Batas akhir pelaporan kami tunggu selambat-lambatnya hari Senin, 24 Agustus 2026, pukul 16.00 WITA,” tegas Prof. Arthur.
Calon mahasiswa yang bersangkutan diharapkan datang tepat waktu dengan membawa kelengkapan data administrasi pendukung agar proses verifikasi dan penetapan skema cicilan dapat segera diselesaikan sebelum batas waktu registrasi berakhir. (gracey wakary)





