Polda Sulut Disiplinkan Oknum Brimob yang Diduga Tampar Penjaga Warung

Berdamai, yang dilakukan siang tadi.

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

MANADO, 23 AGUSTUS 2026 – Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut), menindaklanjuti dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan salah satu anggotanya berinisial CS terhadap penjaga warung berinisial S di Kecamatan Wanea, Kota Manado.

 

Meski kedua belah pihak telah sepakat berdamai, proses hukum internal terhadap oknum tersebut tetap dipastikan berjalan. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (18/8/2026) malam itu bermula dari cekcok terkait pembayaran rokok antara orang tua CS dan korban. Keributan berlanjut saat CS mendatangi lokasi hingga berujung pada dugaan aksi penamparan terhadap korban.

Baca juga  BMKG: Hujan Guyur Sebagian Kota-kota Besar pada Selasa, Kata BMKG

 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menyampaikan, mediasi antara keluarga korban dan pelaku telah digelar pada siang tadi di kediaman korban dengan dihadiri Provos Satbrimob dan perangkat lingkungan setempat. Kedua pihak menyepakati perdamaian tanpa syarat, tanpa intimidasi, dan menuangkannya ke dalam surat pernyataan resmi.

 

“Dengan adanya kesepakatan damai antara kedua pihak, diharapkan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik. Sementara itu, proses internal terhadap personel Brimob yang bersangkutan tetap berjalan sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan Polri,” tegas Alamsyah. (gracey)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *