MANADO – Status terkini dari pasien nomor 58 asal Kota Manado, adalah negatif virus korona, usai hasil laboraturium ketiganya kembali menyatakan negatif.
Walau begitu, pasien ini, tidak di ijinkan untuk kembali ke keluarga nya di rumah oleh tim medik satgas Covid-19 di RS Prof Kandouw. “Karena penyakit bawaannya yang makin parah membuat pasien nomor 58 tetap menjalani perawatan medis di RS Kandouw Manado dan pengawasan dari tim medik satgas Covid 19,” tegas Juru bicara (Jubir) Satgas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Sulut, dr Steaven Dandel sore tadi dalam media conference di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut. Dijelaskan juga oleh Dandel, penyakit bawaan yang diderita oleh pasien nomor 58 ini ada tiga penyakit dalam yang tidak mudah membuatnya kembali pulih 100 persen. “Jadi tidak bisa pulang. Pemeriksaan laboraturium minimal dua kali menyatakan hasil negatif, baru bisa dinyatakan pasien tersebut tidak lagi terinfeksi Covid-19, dan pasien ini sudah menjalani tiga kali pemeriksaan laboraturium dimana hasilnya, positif, negatif dan negatif, ” tegasnya.
Khusus data terbaru, dia juga meyebutkan bahwa di warga Sulut yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 12 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 471. Hidup sehat dan disiplin dalam menjaga jarak dengan orang, serta rajin mencuci tangan adalah hal yang wajib untuk terus dilakukan waga Sulut, selain tetap diam di rumah, tambahnya. (graceywakary)