JAKARTA — Sempat mangkir dua kali, dari panggilan aparat penyidik di Polda Metro Jaya untuk penyidikan dugaan kasus kerumunan massa yang akan menjadi klaster baru penyebaran wabah Corona Virus Disease 19 atau Covid -19, Sabtu pagi tadi (12/12) RS alias Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya.
Namun kedatangan oknum RS ini langsung disambut dengan kesiapan aparat melakukan proses penangkapan pada pentolan FPI ini. “Dia RS sudah kami berikan panggilan dua kali, dan untuk itu tidak ada yang namanya panggilan ketiga, yang ada akan segera ditangkap. Kami Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pemanggilan kepadanya hari ini, dia kesini untuk menyerahkan diri ke polisi, dia ketakutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam rilis media yang diterima MANADONES siang tadi dari Humas Polda Sulut.
Yusri kemudian menjelaskan bahwa, dalam aturan tidak ada lagi panggilan ketiga usai panggilan kedua dilayangkan, jika oknum yang diminta tidak datang, maka yang akan dikeluarkan adalah surat penangkapan. “Surat penangkapan kepada Rizieq kami serahkan usai dilakukan penangkapan, dan dia selanjutnya akan diperiksa sebagai tersangka.
Yusri menegaskan, pihaknya tetap memegang komitmen seperti semula bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap Rizieq.(graceywakary)





