TAHUNA, 6 APRIL 2021 — Bantuan sosial (bansos), untuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Kepulauan Sangihe sebanyak Rp6,18 miliar siang tadi diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi utara (Sulut) pada
Menurut Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Sulut, dr Rinny Tamuntuan penyerahkan bansos pemberdayaan KAT ini adalah, pelimpahan kewenangan dan tanggung jawab atas pemberdayaan warga KAT setelah 2 (dua) tahun di bina oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten kepulauan Sangihe. Dimana, di tahun 2019 total bantuan yang diserahkan sebesar Rp5,05 miliar ujtuk lima kampung yaitu Bukide Timur, Batunderang, Bebalang Mendaku, Lehimi Tariang, dan Tambung Ahapatung. Sementara di tahun 2020 total bantuan yang di serahkan adalah Rp1,13 miliar untuk tiga kampung yakni Bukide Timur, Batunderang, dan Bebalang Mendaku.

“Jadi, total bantuan yang kami serahkan untuk tahun anggaran 2019 dan 2020 sebesar Rp6,18 miliar. “Kami berharap, dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi ini dapat membantu pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Sangihe. Dan di harapkan tentunya Kabupaten Sangihe mampu memberikan bantuan dan dorongan lagi, supaya masyarakat di menjadi makin mandiri dan sejahtera.” kata Tamuntuan usai menyerahkan bansos pada Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Gaghana.
Selain itu, dalam giat yang sama Pemprov Sulut juga menyerahkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) untuk tahun 2020 untuk 10 unit rumah di kecamatan Tabukan Tengah dan Manganitu Selatan dengan anggaran Rp332,5 juta. Khusus tahun 2021 ini, disebutkan Tamuntuan, Pemprov Sulut menyerahkan 13 unit rumah layak huni di Kecamatan Kendahe, Tamako, Tabukan Selatan Tengah, Manganitu Selatan dan Tahuna Timur dengan anggaran Rp 442 juta. Tidak ketinggalan bantuan untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2020 kepada tiga (3) Kelompok usaha bersama. (rian sengala)





