MANADO, 19 JULI 2022 – Resmob Polres Manado, berhasil mengamankan lima oknum pemuda berstatus sebagai pelajar, yang melakukan aksi kekerasan berupa penganiayaan pada dua warga Titiwungen pada 21 Juni lalu.
Dalam siaran pers Polda Sulut siang tadi pada MANADONE, dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, bahwa oknum JE (16), YP (17), JW (15), AM (16) dan AK (16), telah diamankan polisi pada hari Senin (18/7) kemarin sekitar pukul 04.30 Wita di beberapa lokasi di Kota Manado. “Kelima terduga pelaku, kini sudah berada di Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Kasus ini sendiri bermula dari penganiayaan terhadap kedua korban ini, terjadi saat keduanya baru saja pulang, dan saat melintas di ruas jalan depan Kelurahan Titiwungen Selatan, keduanya dicegat oleh para terduga pelaku dan kemudian langsung melakukan penganiayaan, dengan memukul korban menggunakan tangan, dan bahkan salah satu terduga pelaku diduga melakukan penikaman terhadap kedua korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik.
“Para terduga pelaku berniat ingin membalas dendam, namun mereka salah sasaran,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (graceywakary)