MANADONES, 9 AGUSTUS 2022 – Rumah mantan Presiden AS, yang ada di Perkebunan Mar-a-Lago milik Trump di Palm Beach, Florida digerebek oleh FBI, Senin malam atau siang tadi waktu Indonesia.
Aksi ini dilakukan, seperti dikutip dari Dailymail berdasarkan dugaan adanya dokumen negara yang diduga sengaja dibawa dan dihancurkan oleh pemilik Trump Tower ini, usai dia dikalahkan oleh Joe Biden dalam pemilu AS 2021 lalu. Ancaman jika ini terbukti, maka mantan orang terkaya di dunia ini, sesuai UU Federal AS dilarang untuk memegang jabatan untuk publik, dan hukuman maksimal tiga tahun penjara.
Langkah yang diambil FBI ini, berdasarkan data Januari 2022, Arsip Nasional memindahkan 15 kotak dari Mar-a-Lago, beberapa berisi data rahasia, yang menurut mereka seharusnya tidak dibawa Trump.
Selain itu, disebutkan juga bahwa FBI juga mencari data adanya dugaan keterlibatan Trump saat aksi Capitol saat pencalonan Presiden AS lalu. Donald Trump pada Senin malam berpidato di depan kerumunan pendukung Sarah Palin di ‘reli jarak jauh’, di mana dia menelepon untuk mendukung upayanya untuk mengklaim kursi di Kongres yang mewakili Alaska. (vero)