MANADO, 13 OKTOBER 2023 – Maraknya aksi pinjaman online alias pinjol di Indonesia, yang juga melanda sebagian warga Nyiur melambai, membuat mahasiswa dan mahasiswi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), yang masuk di tim Program Kreativitas Mahasiswa – Riset Sosial Humaniora (PKM — RSH), melakukan riset.
Riset mereka berjudul “Korban Pinjaman Online: Analisis Tingkat Depresi, Stres, dan Kecemasan Berdasarkan DASS (Depression, Anxiety, Stress Scales) 42 di Sulawesi Utara”. Menurut tim yang terdiri dari Krisma Naomi Shinta, Utari Sembiring, Rahmat Sepron Adam, Abimanyu Rangga Wijaya, riset ini bertujuan untuk lebih memahami dampak pinjaman online terhadap kesejahteraan mental masyarakat Sulut.
Dimana mereka telah memulai penelitian untuk riset ini pada Juli hingga November 2023, dan melibatkan 44 responden berusia 17-35 tahun yang berasal dari Tondano, Tomohon, Manado, Bitung, Minahasa Selatan, Minahasa Utara dan kota-kota lainnya. “Alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini adalah DASS-42, yang diisi oleh responden dengan bantuan peneliti, kemudian diolah secara statistic. Dan kami juga dibantu oleh dosen pendamping Cicilia Pali MPsi Psikolog,” tutur Wijaya pada MANADONES siang tadi.
Hasil penelitian ini, disebutnya menunjukkan sebagian besar nasabah pinjaman online di Sulut mengalami dampak psikologis negative, dengan angka 75% dari mereka mengalami depresi normal, 65,9% mengalami stres normal, dan 36,4% mengalami kecemasan normal. Dampak ini, ungkap Wijaya terjadi pada warga yang meminjam jasa pinjol legal maupun illegal. “Jadi, pengguna pinjaman online di Sulut, menghadapi risiko tinggi terkait dampak psikologis negatif, termasuk depresi, stres, dan kecemasan,” urainya.
Untuk, para mahasiswa ini berharap, dengan pertumbuhan yang pesat dalam penggunaan pinjaman online, penting bagi pihak berwenang untuk mengambil tindakan yang efektif dalam melindungi konsumen dan memberlakukan aturan yang lebih ketat. “Ini akan membantu mengurangi risiko yang dialami oleh nasabah pinjaman online dan memastikan bahwa layanan tersebut beroperasi dengan cara yang aman dan bertanggung jawab,” jelas Naomi, seraya menyebut sebelumnya, telah ada penelitian yang menyatakan terjeratnya para korban dalam kasus pinjaman online yang marak ini tentu berdampak buruk pada psikologis korban, yaitu dengan menyebabkan depresi, stres, dan munculnya rasa cemas (Lestari, 2021).
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut, yang disampaikan Kepala OJK Sulutgomalut Darwisman, bahwa pinjaman online yang telah disalurkan sebanyak Rp117,3 Miliar, ia juga mengatakan bahwa total penyaluran pinjaman online di Provinsi Sulut telah mencapai Rp 2,17 triliun, dari tahun 2016 hingga awal Maret 2022. Dan sudah tumbuh sebesar 98,76 persen dengan jumlah peminjam sebanyak 484.555 akun dan pemberi pinjaman sebanyak 5.014 akun.
Namun dibalik kemudahan-kemudahan seperti proses pencairan yang cepat, persyaratan yang mudah, cicilan bunga kecil dan berbagai penawaran menggiurkan itu, terdapat banyak efek samping yang justru menyebabkan senjata makan tuan. Karena fakta menunjukkan bahwa menurut data dari OJK, hanya 103 perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK per Januari 2022 ini. Data dari OJK juga menunjukkan bahwa sejak tahun 2018 sampai dengan Februari 2022 terdapat 3.784 fintech lending (pinjaman online) illegal.
Di Sulawesi utara ditemukan banyak perusahan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat, dimana perusahaan itu melakukan tindak kejahatan berupa tekanan psikis, pencurian data dan teror. Di masyarakat kasus pinjaman online ini berdampak buruk pada psikologis korbannya , yaitu dapat menyebabkan depresi, stres, dan munculnya rasa cemas, akibat akibat teror dari penagih pinjaman online tersebut. (graceywakary)





