Hari Perempuan Internasional – 104 Tahun Lalu Maria Walada Maramis Berhasil Setarakan Hak Politik Perempuan

Perangko bergambar Maria Walanda Maramis pernah diterbitkan pada tahun 1999. Maria Walanda Maramis adalah pahlawan pergerakan nasional yang mendirikan organisasi Percintaan Ibu Kepada Anak Temurunnya (PIKAT).

MANADO, 8 MARET 2025 – Selamat Hari Perempuan Internasional, pada edisi hari ini kami redaksi memberikan ruang dan berita bagi wanita inspiratif.

 

Bacaan Lainnya

Pada tahun 1921 lalu, perempuan Sulawesi utara (Sulut), resmi memiliki hak politik untuk memilih para wakil rakyat, sekaligus bisa ikut duduk di Minahasa Raad, atau sebuah badan perwakilan dari rakyat yang ada di Nyiur melambai. Ini, adalah hasil perjuangan dari seorang Maria Walanda Maramis melalui tulisan tulisan yang dimuat dalam majalah PIKAT yang juga merupakan bagian dari organisasi Percintaan Ibu Kepada Anak Temurunnya (PIKAT) miliknya, selain puluhan surat tegasnya pada Pemerintah Hindia Belanda yang ada di Batavia (Jakarta).

Baca juga  Prediksi Pakar Hukum Unsrat Sebut Gibran akan jadi Rebutan usai Putusan MK

 

Barang peninggalan Maria Walanda Maramis yang dipajang terbuka oleh Museum Provinsi Sulut.

Pada MANADONES, Dr Natalia Lengkong menerangkan bahwa hasil tulisan dan surat dari Maramis inilah yang berhasil membuat kesetaraan politik bagi perempuan Minahasa. “Jadi sebelum tahun 1921, perempuan Minahasa tidak memiliki hak suara dalam memilih wakil rakyat ataupun duduk di Minahasa Raad, atau yang kini setara dengan DPRD. Namun Ibu ini, menggunakan kemampuan pikirnya melalui tulisan tulisan yang dibuatnya dan diterbitkan oleh majalah PIKAT,” jelas Lengkong yang juga merupakan salah satu dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, dan pengurus PIKAT Sulut.

 

Saat ini hak politik perempuan makin diakui, Sulawesi utara sendiri pada Pemilu 2024 lalu mencetat hasil spektakuler karena berhasil menempatkan lebih dari 30 persen perempuan resmi duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Sulut, sesuai data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut melalui Komisioner Lanny Ointu belum lama ini.

Baca juga  Melihat Ragam Peninggalan Maria Walanda Maramis di Museum Provinsi Sulut

 

Maria Walanda Maramis lahir pada 1 Desember 1872, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa, dan merupakan anak dari pasangan Sarah Rotinsulu dan Bernardus Maramis. Pada tahun 1890 dia menikah dengan Joseph Frederick Caselung Walanda, seorang guru bahasa dan memiliki tiga orang anak, yaitu Anna Pawlona Matuli-Walanda, Paul Alexander, Wilhelmina Frederika, dan Albertine Pauline. Pada 8 Juli 1917, Maria mendirikan  organisasi PIKAT dengan tujuan memberikan pelatihan serta mendidik kaum wanita dengan berbagai keterampilan. Maria kemudian meninggal  dunia pada 22 April 1924, di Maumbi dan meninggakan peninggalan yang luar biasa pada perempuan Sulut. (graceywakary)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *