BI: BI-Rate 5,75 Persen untuk Jaga Inflasi hingga Pertumbuhan Ekonomi

Arsip foto - Gubernur Bank Indonesa Perry Warjiyo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti (kedua kanan), Deputi Gubernur Doni Primanto Joewono (kedua kiri), Aida Suwandi Budiman (kiri) dan Juda Agung (kanan) bersiap menyampaikan paparan saat konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (19/3/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt/aa.

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 23 APRIL 2025 (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen untuk menjaga inflasi tetap berada pada target sasaran, mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah, hingga mendukung pertumbuhan ekonomi.

 

Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22-23 April 2025 juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 5,00 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen. “Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah makin meningkatnya ketidakpastian global, serta untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan April 2025 di Jakarta, Rabu.

Baca juga  PD dengan Kulitnya Model Winnie Harlow Curi Perhatian di Milan Fashion Week

 

Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan BI-Rate lebih lanjut dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah, prospek inflasi, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) telah diperkuat pada 1 April 2025 untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Astacita pemerintah. Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.

 

“Keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran akan terus diperkuat, demikian pula akseptasi pembayaran digital akan terus diperluas,” kata Perry. Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan berbagai langkah kebijakan. Kebijakan tersebut mulai dari penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental, penguatan strategi operasi moneter pro-market, penguatan implementasi kebijakan makroprudensial longgar, penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), hingga penguatan akseptasi digital.

Baca juga  Masyarakat Sulut Dihimbau Waspada Bencana

 

Oleh Rizka Khaerunnisa

Editor : Agus Salim

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *