Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak Polri dan Kepolisian Hong Kong Tingkatkan Kerja Sama

Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri yang diwakili oleh Brigjen Pol Dr Nurul Azizah, menerima cideramata dari Hong Kong Police Force dalam dalam kegiatan bertajuk "Sharing on Protection of Women and Children Crimes", yang digelar di Markas Besar Kepolisian Hong Kong.

MANADO, 5 AGUSTUS 2025 — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri melakukan pertemuan strategis dengan Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) dalam kegiatan bertajuk “Sharing on Protection of Women and Children Crimes”, yang digelar di Markas Besar Kepolisian Hong Kong.

 

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr Nurul Azizah, bersama sejumlah pejabat Polri lainnya, termasuk perwakilan dari Polda Sumatera Utara, Divkum Polri, Puslitbang Polri, serta staf teknis Polri KJRI Hong Kong. Pihak Kepolisian Hong Kong diwakili oleh Ms Yvonne Tam, Acting Superintendent Crime Support Bureau, dan Ms. Angus KEI, Senior Inspector of Family Conflict and Sexual Violence Policy. “Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk saling bertukar informasi, strategi, dan praktik baik dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama lintas negara,” ujar Ms. Yvonne seperti dalam siaran pers yang diterima MANADONES dari Polri melalui Polda Sulut.

Baca juga  Pj Bupati Sangihe Penyegaran Kabinet di Pemkab Sangihe

 

Sementara itu, Brigjen Pol Dr Nurul Azizah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum secara terintegrasi bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, termasuk korban tindak pidana perdagangan orang. “Salah satu pendekatan utama kami adalah memadukan penegakan hukum dengan upaya preventif dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, kami meluncurkan gerakan nasional ‘Rise and Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama’ yang mendorong korban untuk berani bersuara,” ujar Brigjen Nurul

 

Pertemuan ini juga diisi dengan paparan materi dari Ms. Angus KEI, yang menyampaikan prosedur dan langkah-langkah perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dan anak dalam proses investigasi. Ia memaparkan data tahun 2024 yang mencatat 1.472 kasus kekerasan terhadap anak, dengan rincian 55% kekerasan fisik dan 45% kekerasan seksual, serta peningkatan signifikan kasus pornografi anak berbasis daring.

Baca juga  Srikandi Berkarya Gelar Diskusi Perubahan Iklim Womate Talks

 

Selain data dan tantangan, disampaikan pula berbagai inovasi yang telah diterapkan oleh Kepolisian Hong Kong seperti wawancara rekaman video oleh petugas terlatih, pelibatan pendamping bagi korban, penyelidikan oleh petugas sesama jenis, simulasi tahunan layanan satu atap. Pertemuan ini menjadi wujud nyata kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan global perlindungan kelompok rentan, serta menjadi momentum penting dalam penguatan diplomasi penegakan hukum antara Indonesia dan Hong Kong. (Aubrey)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *