MANADO, 10 DESEMBER 2025 – Masyarakat harus memahami prosedur pembiayaan yang aman, dan lembaga keuangan yang memiliki ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebelum memutuskan melakukan permohonan sebagai debitur.
Ini diuraikan dalam kolaborasi bersama Astra Credit Companies (ACC), dan Kantor OJK Sulawesi utara dan Gorontalo (OJK Sulutgo), yang dikemas dalam Media Gathering yang digelar siang tadi di Manado.
Dalam sesi edukasi, Kantor OJKSulutgo memaparkan pentingnya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai database pengawasan, tetapi juga menjadi penentu dalam proses penyediaan dana dan penilaian kualitas debitur.
“SLIK dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, manajemen risiko kredit, hingga meningkatkan disiplin industri keuangan. Namun ini bukan satu satunnya penilaian untuk para debitur dalam melakukan permohonan pembiayaan,” jelas Asisten Direktur Divisi PEPK dan LMS OJK Sulutgo Rizky Betadi Putra dalam pemaparannya dihadapan 21 media massa yang hadir.
Sementara itu, Deputy EVP Corporate Secretary & Corporate Counsel ACC, Ikhsan Abdillah Harahap, memberikan tips praktis bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan pembiayaan. Ikhsan menekankan agar calon debitur memahami betul jenis produk, hak, dan kewajibannya sebelum menandatangani kontrak. “Masyarakat harus memperhatikan detail sebelum melakukan transaksi pembiayaan. Pemahaman yang baik sangat diperlukan agar terhindar dari masalah seperti cidera janji akibat kelalaian membayar angsuran,” tegas Ikhsan.
Sebagai informasi, ACC saat ini telah memiliki jaringan luas dengan 76 kantor cabang, termasuk layanan syariah dan digital melalui ACC ONE, yang siap memfasilitasi kebutuhan pembiayaan masyarakat secara transparan dan aman. (gracey)





