MANADO, 6 FEBRUARI 2026 – Penguatan ketahanan, pengembangan ekosistem yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan berkelanjutan, resmi menjadi tiga kebijakan prioritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk tahun 2026 ini.
Tiga kebijakan ini diurai langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis kemarin.
Menurutnya, ketiga kebijakan ini guna menjaga resiliensi sektor jasa keuangan (SJK), sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi nasional. “Fundamental ekonomi Indonesia saat ini dalam kondisi solid. Dan kinerja sektor jasa keuangan yang sangat solid menjadi modalitas penting untuk keberlanjutan kita ke depan,” ujar Friderica di hadapan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan pimpinan lembaga keuangan lainnya.
Salah satu poin revolusioner dalam kebijakan tahun ini adalah pemanfaatan teknologi mutakhir. Seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima MANADONES, OJK tengah menyusun Cetak Biru ekosistem Supervisory Technology (SupTech) yang mengintegrasikan Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan integritas pengawasan dan pelaporan sesuai standar internasional.
Selain teknologi, OJK juga fokus pada reformasi pasar modal. Melalui Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, OJK menetapkan delapan rencana aksi, termasuk peningkatan kebijakan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen serta pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO) guna menjamin transparansi bagi investor. (gracey wakary)





