Transaksi untuk Pembayaran Retribusi Daerah di Sitaro Resmi Gunakan QRIS

Pemkab Kepulauan Sitaro mulai menggunakan QRIS pada pembayaran retribusi belum lama ini.

MANADO, 15 MARET 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dengan dukungan Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Sulawesi utara (Sulut), resmi memperluas penggunaan QRIS dalam transaksi keuangan.

 

Bacaan Lainnya

Dimana pembayaran dan transaksi retribusi daerah di Sitaro akan menggunakan QRIS. Dalam siaran pers dari BI KPw Sulut disebut langkah ini diambil guna menciptakan tata kelola keuangan yang lebih tertib, efisien, dan transparan. Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Sulut, Ircham Andrianto Taufick, menjelaskan bahwa digitalisasi ini menyasar sektor retribusi parkir, kebersihan, hingga pasar.

Baca juga  Paus Kutip Pernyataan Santo Yohanes Paulus II di Indonesia Tahun 1989

 

“Digitalisasi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik,” ujar Ircham dalam kegiatan sosialisasi di Sitaro, 11–12 Maret 2026 lalu. Menurutnya, dengan sistem non-tunai, seluruh penerimaan daerah kini tercatat secara digital dan akuntabel. (gracey)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *