Perpres No.6/2025 Dorong Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari Pupuk Indonesia Tepat Sasaran

Regional CEO Regional 4 PT Pupuk Indonesia (Persero), Wisnu Ramadhani (kedua dari kiri), dalam Media Gathering Regional 4 PT Pupuk Indonesia (Persero) yang bertema “Edukasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi”, sore kemarin di Manado. Dia didampuingi Senior Manager Pendukung Penjualan Regional 4 PT Pupuk Indonesia (Persero) Eko Winarto, Senior Manager Pergudangan Regional 4 PT Pupuk Indonesia (Persero) Heru Sofyan Firmansyah, dan Senior Manager Regional 48 PT Pupuk Indonesia (Persero) Endah Wulandari.

MANADO, 18 APRIL 2025 – Hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahunn 2025, mampu mendorong penyaluran pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Indonesia (Persero), makin tepat sasaran.

 

Bacaan Lainnya

Dengan Perpres ini, jalur birokrasi yang sebelumnya melibatkan verifikasi berlapis di tingkat daerah kini diperingkas, ungkap Regional CEO 4 PT Pupuk Indonesia (Persero), Wisnu Ramadhani dalam Media Gathering Regional 4 PT Pupuk Indonesia (Persero) yang bertema “Edukasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi”, sore kemarin di Manado.

 

Dia kemudian mengurai, alur birokrasi penyaluran pupuk bersubsidi yang sebelumnya diwajibkan memenuhi 145 aturan, kini baku menjadi  satu aturan yang didasari oleh Perpres No.6 Tahun 2025.

 

Baca juga  Kanwil DJP Suluttenggomalut Kejar Target Pajak Rp2.357 Triliun

“Aturan baru ini, membawa perubahan besar dengan memangkas rantai distribusi pupuk bersubsidi, yang kini disalurkan langsung dari produsen ke titik serah di kios-kios resmi yang kemudian diserahkan pada petani yang merupakan kelompok tani yang terdata di Kementerian Pertanian,” kata Wisnu.

 

Selain itu, Wisnu yang didampingi Senior Manager Pendukung Penjualan Regional 4 PT Pupuk Indonesia (Persero) Eko Winarto, Senior Manager Pergudangan Regional 4 PT Pupuk Indonesia (Persero) Heru Sofyan Firmansyah, dan Senior Manager Regional 48 PT Pupuk Indonesia (Persero) Endah Wulandari mengungkapkan ransformasi ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin ketersediaan pupuk tepat waktu bagi petani. Ia juga menerangkan, dengan rantai pasok yang lebih pendek, potensi kelangkaan stok saat memasuki musim tanam diharapkan dapat diminimalisir secara signifikan.

 

Ditambahkan, PT Pupuk Indonesia juga terus memperkuat sistem digitalisasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi pada petani yang terdaftar dalam kelompok tani, dimana dia memastikan adanya pengawasan yang makin ketat, meski jalur distribusi dipangkas. “Meskipun alurnya lebih pendek, akuntabilitas tetap yang utama. Kami mengintegrasikan data distribusi dengan sistem pemantauan real-time. Jadi, setiap kantong pupuk yang keluar dari gudang hingga sampai ke tangan petani di titik serah dapat terlacak secara akurat,” tambahnya.

Baca juga  Poltekpel Sulut jajaki Kerjasama dengan Lantamal VIII untuk Sipencatar

 

Melalui penerapan aturan ini, PT Pupuk Indonesia Regional 4 berharap produktivitas pertanian di wilayahnya dapat meningkat seiring dengan kepastian akses petani terhadap pupuk bersubsidi yang lebih mudah dan transparan. “Kami juga memastikan stok di Sulawesi Utara dan wilayah timur lainnya tetap aman terutama saat memasuki musim tanam,” tandasnya. (gracey wakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *