JAKARTA, 16 OKTOBER 2026 (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong penguatan peran dan kepemimpinan perempuan perdesaan dalam menghadapi perubahan iklim melalui peningkatan ketahanan pangan, pengelolaan sumber daya alam, serta pengembangan aksi iklim yang responsif gender.
“Perempuan perdesaan merupakan pilar penting dalam menjaga ketahanan pangan, mengelola sumber daya alam, serta memperkuat ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim,” kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih di Jakarta, Jumat.
Hal ini menanggapi peringatan Hari Perempuan Perdesaan Sedunia. Pihaknya menekankan pentingnya memastikan perempuan perdesaan memperoleh akses dan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Namun, perempuan masih menghadapi tantangan yang tidak proporsional akibat perubahan iklim, mulai dari kekeringan, banjir, gagal panen, hingga terbatasnya akses terhadap lahan, teknologi, informasi iklim, pembiayaan, dan sumber daya produktif.
Menurut dia, berbagai tantangan tersebut menunjukkan pentingnya mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap kebijakan dan program aksi iklim. Keterbatasan akses terhadap sumber daya produktif dapat mempengaruhi kemampuan perempuan perdesaan dalam mempertahankan mata pencaharian, mendukung ketahanan pangan keluarga, dan beradaptasi terhadap perubahan iklim.
Oleh karena itu, kebutuhan, pengalaman, serta kerentanan perempuan perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan agar manfaat program dapat dirasakan secara adil dan inklusif. “Perspektif gender harus menjadi bagian integral dari setiap kebijakan dan program aksi iklim agar kebutuhan, pengalaman, serta kerentanan perempuan dapat direspons secara adil dan inklusif,” kata Amurwani Dwi Lestariningsih.
Lebih lanjut, ia mengatakan perempuan perdesaan tidak hanya menjadi kelompok yang terdampak perubahan iklim, tetapi juga merupakan agen perubahan yang memiliki potensi besar dalam mendorong solusi berkelanjutan.
Melalui Pengarusutamaan Gender (PUG) dan pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), perempuan perlu memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, mengakses pendanaan iklim, mengembangkan pertanian cerdas iklim, serta memimpin inovasi dan pengembangan ekonomi hijau di tingkat komunitas.
“Mari bersama-sama memperkuat kapasitas, kepemimpinan, dan kemandirian perempuan perdesaan, karena ketahanan iklim yang berkeadilan tidak akan terwujud tanpa kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan,” kata Amurwani Dwi Lestariningsih.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Triono Subagyo






