Wakil Rakyat Periode 2014 – 2019 Tuntaskan Ranperda Pertambangan dan Mineral Melalui Paripurna DPRD

Wakil Rakyat Periode 2014 – 2019 Tuntaskan Ranperda Pertambangan dan Mineral Melalui Paripurna DPRD

 

Bacaan Lainnya

ADVETORIAL

MANADO – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Mineral dan Pertambangan, akhirnya resmi ditetapkan menjadi satu buah peraturan daerah (Perda),  Sabtu (7/9/2019) lalu. Pada penghujung tugas mereka, para wakil rakyat yang duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut untuk periode 2014-2019, memang berkomitmen untuk menuntaskan kerja hingga akhir tugas mereka.

Dipenghujung tugas, para wakil rakyat Periode 2014 – 2019 tetap bekerja.

Ranpernda ini, ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw yang didampingi Stefanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut dan Marthen Manoppo. Dalam kesempatan yang sama diserahkan juga dokumen Ranperda Minerba kepada Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut, Marthen Manoppo serta dihadiri oleh  Wakil Gubernur Steven Kandouw juga Forkopimda.

Baca juga  Resmob Polres Manado Bekuk Lima Oknum Pelajar Penganiaya Dua Warga Titiwungen
Dihadapan gubernur dan wakil gubernur, tuntaskan kerja akhir mereka.

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, Wakil Ketua Pansus Ferdinand Mewengkang dipercayakan untuk melaporkan hasil pembahasan dari Ranperda Mineral dan Pertambangan tersebut. “Kami berharap dengan ditetapkan Ranperda Mineral dan Pertambangan ini, pihak eksekutif untuk dapat segera mensosialisasikan kepada masyarakat,” kata Mewengkang yang selama menjadi anggota DPRD Sulut 3 kali dipercayakan sebagai Ketua Pansus Ranperda APBD.

Ranperda minerba akhirnya dituntaskan.

Usai penyerahan masing masing Wakil Ketua Dewan sulut Wenny Lumentut SE, Stevanus Vrekee Runtu serta Marthen Manoppo menandatangani berita acara penetapan Ranperda Minerba. “Kerja kita akhirnya tuntas. Dan ini menjadi bukti kami kerja hingga akhir jabatan,” tambah Runtu.

Akhiri tugas dengan manis melalui rapat paripurna.

Seperti diketahui Ranperda ini sendiri telah di rampungkan pada Juli lalu, setelah melalui pembahasan yang alot oleh para anggota DPRD Sulut periode 2014-2019, sekaligus mencatatkan diri sebagai kerja terakhir mereka sebagai wakil rakyat. (Charencia Repie/advetorial)

Baca juga  Hari Ini Vaksinasi Anak Digelar Serentak di Sulut

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *