Bawaslu Minut Action untuk Berkas Sompie – Sicilia

AIRMADIDI – Usai melakukan pengawasan saat proses penyerahan berkas atas pasangan bakal calon Bupati Minahasa Utara  (Minut), dari perseorangan (tanpa partai) yaitu Sompie Singal dan Sicilia Legiman, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung action dengan pengawasan pada proses penelitian berkas syarat minimal dukungan.

Ini diungkapkan langsung oleh Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) Rahman Ismail saat mendampingi ketua sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Informasi Simon Awuy, Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Rocky Ambar. “Yang kami awasi adalah dukungannya tidak memenuhi syarat, misalnya karena terdapat kegandaan, maka harus diperbaiki,” kata Rahman pada Manadones siang tadi. Rahman menyebut jumlah dukungan masyarakat terhadap calon perseorangan adalah 10% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang dalam hal ini jumlah DPT Minut sebanyak 162.495 orang, maka syarat dukungan calon perseorangan sebanyak 16.277 orang dibuktikan dengan e-KTP.

Bacaan Lainnya
Baca juga  KPw PBB untuk Indonesia Bangga Bertemu UMKM Binaan Poli Manado – ILO

Sementara pasangan perseorangan, Sompie Singal dan Sicilia Legiman saat mendaftar membawa 10 box yang merupakan berkas dukungan sebagai syarat dukungan pada mereka dari 17.000 warga Minut.

“Kami sudah cek di Sistem Informasi Pencalonan atau Silon Hingga kini pengecekan masih berlanjut.  Terkait jumlah dukungan yang kami perhatikan teliti adalah KTP atau data Fomulir B1 bersama tanda tangannya, yaitu nama dan tanda tangan pendukung tersebut,” jelas Ambar, sembari menambahkan jangan sampai nama dan dokumen berbeda, dan proses masih berjalan. (graceywakary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *