MANADO — Aparat keamanan Polda Sulut, yang ada di Bumi Nyiur Melambai diwajibkan untuk netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini.
Penggunaan atribut partai politik dan paslon serta menjadi tim sukses, juga dilarang. “Personel Polri wajib menunjukan netralitasnya dalam Pilkada serentak tahun 2020 ini, khusus PNS di Polri meski memiliki hak pilih dalam Pilkada, namun tetap harus menunjukan netralitas selama pelaksanaan Pilkada,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam rilis media yang dikirim pada MANADONES siang tadi. Dia juga menyebut, pelaksanaan hal ini merupakan tindaklanjut perintah Kapolda Irjen Pol Panca Putra dimana seluruh Satker di Polda Sulut dan satuan wilayah (Satwil) jajarannya, juga diwajibkan melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Polri dalam Pilkada.
Di Polres Tomohon pun pagi tadi, langsung melaksanakan perintah kapolda dengan mengadakan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Polri di Pilkada Serentak tahun 2020. Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas ini dipimpin oleh Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, dihadiri oleh personel Polres, di halaman apel Mapolres.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Pakta Integritas oleh Kapolres ditirukan oleh seluruh peserta apel, dilanjutkan dengan penandatangan Pakta Integritas oleh perwakilan yang ditunjuk, yaitu Kabag Ops Kompol Met Warouw, Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chillion Diar dan Kasat Reskrim AKP Counstantein Samuri. (graceywakary)




