ASN Pemkab Minut Wajib Hadir saat Dipanggil Penyidik Polda

AIRMADIDI, 5 MARET 2021 — Dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah serta menghormati hukim, maka setiap aparatur sipil negara (ASN) yang ada bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa utara (Minut), untuk menghadiri setiap panggilan aparat penyidik Polda Sulut dalam proses penyelidikan dugaan penyimpangan dana negara sebesar Rp61 miliar.

Ini, ditegaskan oleh Bupati Joune Ganda sore tadi usai menjemput Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dan melakukan pengangkatan pejabat baru di struktur eselon dua dan tiga di Pemkab Minut. “Pokoknya, ASN yang dipanggil dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan dana negara ini harus hadir. Semua ASN yang dipanggil harus hadir dan berilah penjelasan yang sejelas jelasnya dan mari sama sama kita menghormati proses hukum, kedepankan asas praduga tak bersalah. Ini kan masih dalam tahap penyelidikan,” kata bupati.

Baca juga  Polres Bitung Tangkap Oknum Pelaku Tindak Pidana Penyalagunaan BBM

Joune pun, berharap dan mendorong kasus ini bisa diselesaikan hingga tuntas. Seperti diketahui, Polda Sulut sejak akhir tahun lalu sudah menangani kasus ini, dan per Februari lalu dugaan penyimpangan dana penanggulan Corona virus Disease –19 atau Covid 19 ini sudah masuk pada tahap penyelidikan di penyidik Polda Sulut. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *