Karyawan Magang KCU EDV Tahuna Pertanyakan Gaji yang Belum Terbayarkan Semua

TAHUNA, 12 APRIL 2021 — Ingin memberikan yang terbaik pada perusahaan tempat magangnya, Kantor Cabang Utama (KCU) Esta Dana Ventura (EDV) Tahuna, membuat Visca Akuba rela bekerja hingga larut malam menyelesaikan tugas yang diberikan pimpinannya.

Namun apa yang dikerjakannya malah membuatnya sakit dan lebih parahnya lagi, saat dirinya sakit perusahaan malah mengeluarkan surat peringatan alias SP, walau dia telah memberikan surat keterangan sakit untuk ijin beristirahat alias tidak masuk kantor.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, pada MANADONES perempuan ramah mantan karyawati magang bagian Bisnis Consultan (BC) ini malah mendapat teguran lainnya berupa, belum dicairkannya upah kerja pada untuk Bulan Februari, yang merupakan haknya. “Saya sudah bekerja full dari awal Bulan Februari hingga akhir bulan, saking bekerja keras hingga sempat jatuh sakit beberapa hari. Tetapi, pihak KCU Esta Dana Tahuna malah mengeluarkan SP dan belum memberikan gaji Bulan Februari saya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dia pun pafa 26 Maret lalu menerima surat pemberhentian dari tempat magangnya ini. “Saya sudah sempat menghadap, untuk mempertanyakan gaji Bulan Februari pada pimpinan KCU Esta Dana Ventura Tahuna, tetapi pimpina ketika saya datang malah membacakan isi surat kontrak kerja dan mengatakan tidak bisa memberikan gaji saya karena di pending oleh kantor Esta Dana Ventura pusat,” jelasnya, sambil menyesalkan ketidak adanya sikap kebijakan dari pimpinan KCU Esta Dana Ventura Tahuna.

Baca juga  Pemadaman Listrik di Sangihe jadi Hal Lumrah Manager PT PLN UP III Tahuna Minta Pohon Ditebang

Pimpinan Kantor Cabang Utama (KCU) Esta Dana Ventura Tahuna, Anis Pandengsolang ketika di konfirmasi MANADONES membenarkan jikalau ada gaji dari seorang karyawati magangnya yang di pending oleh kantor pusat Esta Dana Ventura, tetapi gaji yang di pending adalah gaji Bulan Maret bukan gaji Bulan Februari karena karyawati magang tersebut sudah di berhentikan karena mangkir kerja dan tidak merespon surat SP 1, SP 2 dan SP 3. “Berdasarkan peraturan kontrak kerja yang sudah di tandatangani oleh yang bersangkutan, karyawan magang itu tidak bekerja dan tidak ada kabar untuk beberapa hari sehingga sudah terhitung mangkir beberapa kali, nanti setelah gajinya tidak masuk barulah dia datang, dan gajinya bukan tidak di berikan tetapi di pending oleh kantor pusat Esta Dana Ventura, gaji yang di pending itu gaji Maret bukan gaji Februari, gajinya pada Januari dan Februari telah di bayarkan,” jelas Pandengsolang

Baca juga  Yanindya Bayu Wirawan Resmi Duduki Jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko AP I

Ketika di tanyakan terkait dengan surat keterangan dokter, yang telah di antarkan ke perusahaan, Pandengsolang menjelaskan bahwa surat yang diberikan hanya berlaku dari tanggal 20 – 22 Maret tetapi tanggal 23 – 26 maret yang bersangkutan sudah tidak ada kabar lagi.

“Dokter hanya mengistirahatkan yang bersangkutan tiga hari yakni tanggal 20,21,22 Maret selanjutnya sudah tidak ada konfirmasi lagi dari dia (Visca Akuba -red) sejak tanggal 23,24,25,26 makanya di hitung empat hari berturut turut mangkir kerja, nanti masuk lagi surat keterangan dokter (SKD) yang kedua pada tanggal 27,28,29.” jelas Pandengsolang

Terkait dengan surat keterangan dokter yang kedua Visca Akuba mengatakan bahwa “sebenarnya dirinya melakukan pemeriksaan ke dokter untuk ke dua kalinya pada tanggal 25 Maret sehingga keterangan sakit yang kedua terhitung sejak tanggal 25,26,27 bukan 27,28,29 Maret.”kata Akuba (Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *