Miras dan Lakukan Penganiayaan Warga Belang jadi Pesakitan

MANADO, 20 APRIL 2022 — Diduga dipicu minuman keras alias (miras), membuat oknum warga Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melakukan dugaan tindakan penganiayaan pada temannya.

 

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jullest Abast berdasarkan informasi dari Polsek Kotabunan disebutkan, kejadian ini terjadi di Pantai Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mingondouw Timur alias Boltim pada Senin (18/4) siang. “Terduga pelaku pria berinisial AL (19), warga Belang, Minahasa Tenggara. Diamankan di sekitar TKP, beberapa saat usai kejadian,” ujarnya, Selasa (19/4) pagi, di Mapolda Sulut. AL diduga menganiaya remaja pria bernama Moses Punusingon (15), warga Pusomain, Minahasa Tenggara.

Baca juga  Gunungapi Awu di Sangihe Masih Siaga Wisatawan Dilarang Mendaki

 

Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya korban bersama terduga pelaku dan dua saksi minum miras di TKP. Kedua saksi meninggalkan TKP sedangkan korban dan terduga pelaku masih minum miras. “Beberapa saat kemudian kedua saksi kembali ke TKP dan mendapati korban duduk di tepi pantai namun dalam keadaan berlumuran darah di bagian wajah serta kepalanya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast. Kedua saksi, bersama warga sekitar segera membawa korban ke Puskesmas Kotabunan.

 

Kejadian ini lalu diberitahukan kepada keluarga korban, yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kotabunan. Polisi mencurigai AL sebagai pelaku penganiayaan tersebut, kemudian mengejar dan mengamankannya tak jauh dari TKP. AL pun mengaku telah menganiaya korban. Menurut pengakuan terduga pelaku, saat kedua saksi pergi dari TKP, korban meminjam handphone miliknya. Korban kemudian meminta terduga pelaku untuk membuka handphone-nya, namun tidak dihiraukan. Korban lalu membuang handphone tersebut yang membuat terduga pelaku marah, kemudian memukul wajah korban dengan tangan kosong.

Baca juga  Kapolda Sulut Kunjungi Polsek Likupang dan Berbuka Puasa di Panti Asuhan Al Furqan Hidayatullah

 

“Korban sempat melakukan perlawanan. Setelah itu, terduga pelaku memukul wajah dan kepala korban beberapa kali menggunakan batu, lalu melarikan diri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast. Ditambahkannya, korban yang mengalami luka cukup serius di bagian wajah dan kepala sudah dirujuk ke RSUP Ratatotok Buyat, Minahasa Tenggara untuk mendapatkan perawatan intensif. “Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kotabunan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Abast. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *