Sebulan Menghilang Oknum Pencabul Anak Berhasil Ditangkap Polres Bitung

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

MANADO, 22 MEI 2022 – Tim 1 Resmob Polres Bitung, pada malam kemarin (21/5), berhasil menangkap seorang pria berinisial RM (18), warga Kecamatan Matuari Bitung, yang diduga menjadi oknum pencabul anak perempuan dibawah umur, yang aksinya diduga terjadi sejak bulan April lalu.

Bacaan Lainnya

 

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, oknum pencabul ini ditemukan dan ditangkap sekitar pukul 20.50 Wita, di wilayah Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, dimana penangkapan ini berdasarkan laporan dari orang tua korban di Polres Bitung.

Baca juga  Polri Siap Kawal Ketahanan Pangan Rakyat Indonesia

 

Dari laporan polisi yang dibuat oleh orang tua korban, disebut Abast, dugaan aksi melanggar hukum ini terjadi di rumah korban, wilayah Kota Bitung, pada Kamis (28/4/2022), sekitar pukul 14.30 Wita. Dimana, pelaku awalnya membantu ibu korban yang akan memasak, lalu masuk ke rumah untuk mengambil air minum. Saat itulah, terduga pelaku melihat korban sedang tertidur di sofa, lalu mencabulinya.

 

Korban pun, akhirnya menceritakan perbuatan ini pada ibunya, yang kemudian melaporkan kejadian tidak senonoh ini ke SPKT Polres Bitung. Sementara RM, usai kejadian langsung melarikan diri, dan sering berpindah tempat untuk menghindari aparat.

 

“Tim Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap terduga pelaku, lalu dibawa ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast, serta menyebut saat ini RM sedang dalam jeruji rumah tahanan Polres Bitung. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *