MANADO, 17 JULI 2022 – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memintakan dua hal pada pemerintah daerah (Pemda) Sulawesi utara (Sulut), untuk para pekerja migran asal Nyiur Melambai.
Ini, dikatakan Benny dihadapan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dimana dia berharap adanya komitmen dan kerjasama dari pemda Sulut, yang berupa komitmen Kebijakan Pelindungan dengan Peraturan Daerah dan komitmen Politik Anggaran dengan Alokasi Penggaran di APBD.
Mantan legislator Sulut ini, kemudian memberikan pemaparan data penempatan PMI dari Sulut sejak tahun 2016 – hingga Juni 2022. Dimana, ada 1.869 PMI Sulut yang bekerja di delapan negara yaitu, Hong Kong, Singapura, Taiwan, Malaysia, Jepang, Papua Nugini, Saudi dan Inggris.
PMI Sulut sendiri, kebanyakan berasal dari lima kabupaten kota yaitu Minahasa, Manado, Bitung, Minahasa Selatan, dan Minahasa Utara. Dia kemudian mengungkapkan lima jenis pekerjaan yang paling banyak diminati seperti house maid, domestic worker, Fisherman (pelaut), Care giver, dan Pekerja perkebunan.
Tidak ketinggalan dia menerangkan jumlah keluhan dan pengaduan dalam kurun lima tahun terakhir sebanyak 68 keluhan karena, gaji tidak dibayar, ingin dipulangkan, adanya penipuan peluang kerja, sakit, dan lain lainnya.
“Peraturan 09/2020 sudah diterbitkan atas ketertundukan BP2MI selaku Badan, dan bentuk kehadiran negara sesuai amanah UU 18/2017 sebagai pelaksana kebijakan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) yang berbunyi, Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan”, kata Benny.
Inipun, langsung mendampat respon dari Gubernur Olly Dondokambey dan meminta bantuan mantan koleganya ini, untuk memberikan jatah dan dukungan pada PMI asal Sulut. (graceywakary)





