MANADO, 18 JULI 2022 – Tim Resmob Polresta Manado, pada Sabtu (16/7) lalu, berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel online yang beraksi di Desa Kembes Satu, Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa.
Dari keterangan Kabid humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku yang ditangkap adalah seorang perempuan berusia 22 tahun.
Dia, kata Julest tertangkap tangan sedang merekap judi togel online GOWD, di sekitar tempat tinggalnya.
“Kegiatan judi togel online ini meresahkan warga, dan berdasarkan laporan warga, aparat Polisi pun segera bertindak dengan melakukan penyelidikan,” katanya.
Saat ini, pelaku telah diamankan ke Polresta Manado bersama barang bukti berupa dua HP dan uang pemasangan sebesar Rp937 ribu. (graceywakary)





