MANADO, 24 JULI 2026 – Selama dua hari Tim Komposit Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara berhasil menangani dan memusnahkan sebuah mortir yang ditemukan warga di lahan milik masyarakat di Jalan Sea, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Tim Komposit Gegana yang dipimpin Aipda Brayen Tamboto menyebut tim telah mengamankan mortar peninggalan lama. Dimana, proses pemusnahan berlangsung pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wita dengan menggunakan peralatan khusus penjinakan bahan peledak. Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol Robby M. Samban mengapresiasi respons cepat personel Gegana dalam menangani temuan tersebut sehingga potensi bahaya dapat dicegah sejak dini.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda mencurigakan yang diduga berbahaya. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus,” ujar Kombes Pol Robby M. Samban. Ia menambahkan, keberhasilan penanganan mortir tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Satbrimob Polda Sulut dalam menjaga keamanan masyarakat dari potensi ancaman bahan peledak maupun benda berbahaya lainnya. (vero)





