MANADO, 8 FEBRUARI 2023 – Aksi tak terpuji dilakukan oleh HM (18) pria asal Mapanget pada Airin (23), perempuan asal Pinaesaan.
Usai menegak minuman keras beralkohol, HM melakukan penikaman dengan menggunakan badik pada Airin pada hari Minggu (5/2) sekitar pukul 21.00 Wita di Shoping Center, Kecamatan Wenang. Akibatnya kini HM terkurung dalam jeruji besi milik Polresta Manado, usai ditangkap oleh Tim Resmob On The Road Polresta Manado pada hari Senin malam kemarin di Desa Kolongan Minahasa Utara (Minut).
“Awal kejadian, korban bersama dengan teman-temannya sedang berada di TKP, tiba-tiba datang pelaku yang diduga sudah mabuk dan langsung mencabut pisau badik kemudian menikam korban,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast siang tadi, sambil menyebut korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Ditambahkannya, usai kejadian, korban langsung membuat laporan di Kantor Polsek Wenang. “Pelaku yang pernah dihukum dengan kasus yang sama, sudah diamankan beserta barang bukti pisau badik di Kantor Polsek Wenang dan selanjutnya akan diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (graceywakary)