Baru Dua Balon Anggota DPD yang Mendaftar dengan Berkas Diterima KPU Sulut

MANADO, 9 MEI 2023 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi utara (Sulut), sore tadi resmi menyebutkan baru dua warga Nyiur melambai yang secara resmi mendaftar dan memiliki berkas resmi sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

 

Bacaan Lainnya

“Baru dua nama balon yaitu Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow yang mendaftar pada 2 Mei lalu dan Djafar Alkatri siang tadi. Kedua berkas yang mereka bawa lengkap dan kami terima, kami masih menuggu warga yang ingin mendaftar sebagai balon DPD RI,” kata Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon usai menerima pendafataran Alkatiri tadi. Dia juga mengingatkan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023, pendaftaran ini akan berakhir pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita mendatang.

Baca juga  Masyarakat Sangihe Wajib Waspada Layanan di UGD RSD Liun Kendage Tahuna Diduga Gunakan Petugas Honor yang Bukan Dokter

 

Seperti diketahui Liow dan Alakatiri, hingga kini masih menjadi wakil Sulut di DPD RI yang kerap menyuarakan aspirasi daerah ini. “Saya siap untuk kembali maju. Saya ingin kembali memberikan yang terbaik pada daerah ini,” ungkap Alkatiri saat dijumpai MANADONES di Kantor KPU Sulut, usai pendaftaran. (gracey wakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *