MANADO, 25 NOVEMBER 2024 – Menjelang proses puncak pemilihan suara di 4.401 Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang ada di Nyiur melambai, maka Bawaslu Sulut telah melakukan pemetaan potensi TPS Rawan pada Pemilihan 2024 ini.
Dalam konferensi pers yang digelar Bawaslu Sulut sore tadi di Kantor Bawaslu Sulut, Manado, diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Sulut Steffen Linu pemetaan potensi TPS Rawan ini untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan disaat hari pemungutan suara. “Hasil pemetaan ini terdapat 4 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 6 indikator yang banyak terjadi, dan 7 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi. Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 1.568 kelurahan dan desa di 15 Kabupaten dan Kota,” kata Linu sambil menyebut proses pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari sejak 10 November 2024 lalu.
Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih, dimana daftar pemilih tetap atau DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, Potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, danatau Riwayat PSU/PSSU. Kedua, keamanan, dimana riwayat kekerasan, intimidasi dan atau penolakkan penyelenggaraan pemungutan suara. Ketiga, politik uang. Keempat, Politisasi SARA dan ujaran kebencian. Kelima, netralitas dimana penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa). Keenam, logistic, dimana ada riwayat kerusakan, kekurangan atau kelebihan, atau keterlambatan. Ketujuh, lokasi TPS, seperti sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan, pabrik, pertambangan, dekat dengan rumah Paslon,posko tim kampanye, dan lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet. (graceywakary)





