MANADO, 11 FEBRUARI 2025 – Dana revitalisasi Danau Tondano di Kabupaten Minahasa, yang dibanrol dengan dengan anggaran sebesar Rp1 triliun, dari Kementerian PUPR, di tahun 2025 bakal tak berjalan sesuai yang diprogramkan.
Malah dana dari revitalisasi sebesar 40% akan dikembalikan di pusat. Ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi utara tadi pagi dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Kementerian PUPR. Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi Sugeng Harianto menyebut pada 2024 lalu, ada beberapa program yang ditargetkan terlaksana dengan baik, teryata tidak seperti yang diharapkan, ermasuk program revitalisasi Danau Tondano, yang membuat dana yang ada untuk menstimulus perekonomian masyarakat pesisir Danau Tondano ini dipotong 40% anggaran. “Dan kami pun harus mengembalikan dana tersebut ke kas negara,” katanya.
Tak jalannya proses revitalisasi dari danau terbesar di Sulut, terang Sugeng dikarenakan masih terjadi permasalahan sosial di lapangan dimana sebagian masyarakat meminta penggantian untuk lahan mereka karena terkena program revitalisasi Danau Tondano. Ini membuat peserta RDP yaitu Koordinator Komisi III DPRD Sulut Fransiscus Andy Silangen, didampingi Ketua Komisi III Berty Kapojos, anggota Komisi III Yongki Limen dan kawan kawan menyangkan hal ini.
Anggota Komisi III Yongki Limen juga turut angkat suara dalam RDP ini. Dia menyayangkan dana revitalisasi Danau Tondano sebesar 40% harus dikembalikan ke pusat. “Saya melihat ada komunikasi yang terputus dari Balai Sungai, dan masyarkat. Bapak juga harus melakukan pendekatan dengan masyarakat, jika ada kegiatan-kegiatan di area Danau Tondano ikutlah berpartisipasi langsung, jangan hanya staf saja yang turun,” tukas Limen.(agungkoyongian)





