Polisi Bubarkan Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sulut

Sejumlah demonstran saat dibubarkan oleh pihak kepolisian di DPRD Sulawesi Utara, Senin (1/9). Antara/Joyce Bukarakombang Sejumlah demonstran saat dibubarkan oleh pihak kepolisian di DPRD Sulawesi Utara, Senin (1/9). Antara/Joyce Bukarakombang

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

 

MANADO, 1 SEPTEMBER 2025 (ANTARA) – Jajaran kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa (unras) di DPRD Sulawesi Utara, karena dinilai sudah melewati waktu sesuai ketentuan berlaku, yakni pukul 18.00 Wita.

 

Pantauan Antara di DPRD Sulut, Jalan raya Kairagi Manado, Senin malam, polisi sempat mengeluarkan lebih dari lima kali tembakan gas air mata serta semburan air dari mobil water cannon ke arah pengunjuk rasa yang belum bubar. Namun para pengunjuk rasa yang didominasi mahasiswa dan beberapa organisasi kepemudaan itu, malah balik menyerang polisi dengan lemparan botol air mineral dan benda-benda lainnya.

Baca juga  Arahan Presiden untuk Percepat Penanganan Banjir Sumatera

 

Sebelumnya, para pengunjuk rasa yang berkumpul di seputaran Taman Makam Pahlawan (TMP) Kairagi Manado melakukan jalan kaki hingga ke halaman kantor DPRD Sulut, serta berorasi menyampaikan tuntutan kepada wakil rakyat. Salah satu orator mahasiswa dalam membacakan tuntutannya, meminta evaluasi dan reformasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran, menghapus tunjangan DPR dan DPRD serta menaikkan upah minimum bagi pekerja.

 

Massa tersebut ditemui langsung Ketua DPRD Fransiskus Silangen bersama Kapolda Sulut Irjen Pol. Royke Langie serta sejumlah anggota DPRD, “Saya persilakan saudara-saudara menyampaikan aspirasi, tetapi dengan cara yang baik,” kata Ketua DPRD. Massa unjuk rasa mendesak agar mereka semua dibolehkan masuk ke halaman kantor DPRD, namun ditolak pihak DPRD. Penolakan itu dikhawatirkan ada kejadian yang sebelumnya terjadi di daerah lain, yakni perusakan fasilitas gedung. Baik massa maupun legislator terus bertahan di posisi masing-masing hingga melewati pukul 18.00 wita.

Baca juga  Enam Dekan Resmi Dilantik Rektor Unsrat dengan Protokol Covid –19

 

Pimpinan DPRD sempat meminta perwakilan mahasiswa maksimal 10 orang untuk berdialog di dalam kantor, namun massa demo menolak dan mau semuanya harus masuk. Setelah pukul 18.30 Wita, massa diminta bubar oleh kepolisian dan terjadilah kericuhan, karena ada aksi lemparan benda ke polisi. Polisi bertindak tegas dengan mengamankan oknum diduga provokator serta melepaskan gas air mata ke arah massa.

Pewarta : Hence Paat

Editor : Agus Setiawan

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *