Peneliti Polimdo Temukan Adanya Kelemahan SDM di SAK Syariah di Salah Satu Bank

Politeknik Negeri Manado (Polimdo), yang hijau dan asri.

MANADO, 17 JUNI 2025 – Sumber daya manusia (SDM), haruslah menjadi syarat terbaik dalam menjalankan prinsip syariah dan standar akuntansi keuangan syariah (SAK Syariah).

 

Bacaan Lainnya

Ini juga yang menjadi penelitian dari tim peneliti senior di Politeknik Negeri Manado (Polimdo) yang terdiri dari Sicilia Selvy Panelewen, Johannes K Santie dan Arya I Ayu pada sebuah kantor cabang  pembantu (KCP) bank syariah yang ada di Kota Manado. Pada MANADONES Penelewen menjelaskan tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis sistem akuntansi pada pembiayaan gadai emas di salah satu KCP dari bank syariah yang beroperasi di Kota Manado. “Dimana fokus penelitian meliputi proses akuntansi, pengakuan pendapatan, pencatatan transaksi, serta kesesuaiannya dengan prinsip syariah dan SAK Syariah,” jelasnya.

 

Penelewen yang juga merupakan staf pengajar di Polimdo melanjutkan penelitian mereka berdasarkan pada perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, terutama dalam produk pembiayaan berbasis syariah, seperti gadai emas. Konsep gadai emas syariah tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana tunai tanpa riba, tetapi juga mendorong inklusi keuangan syariah di berbagai daerah, termasuk Manado. Namun sebutnya, di balik pertumbuhan tersebut, efektivitas sistem akuntansi dalam mencatat, mengelola, dan melaporkan transaksi pembiayaan gadai emas menjadi faktor krusial untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi syariah atau PSAK 107 dan 109.

Baca juga  Marsha Timothy dan Darius Sinathrya Beradu Peran dalam Film Baru

 

Penelitian ini kemudian melihat tiga tantangan dalam penerapan sistem akuntansi pembiayaan gadai emas. Pertama, kompleksitas pencatatan transaksi, karnea pembiayaan gadai emas melibatkan multiple akad (rahn, ijarah, dan qardh) yang memerlukan pencatatan terpisah sesuai prinsip syariah. Kedua, adanya risiko penyimpangan – ketidakakuratan pencatatan dapat menyebabkan kesalahan pelaporan, baik secara finansial maupun syariah, seperti kesalahan penghitungan marjin atau biaya penitipan. Ketiga, kebutuhan teknologi, sistem akuntansi manual atau semi-digital berpotensi menimbulkan inefisiensi dan human error dalam penanganan volume transaksi yang tinggi. “Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis sistem akuntansi pembiayaan gadai emas.

 

Dan, Hasil analisis diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan pembiayaan syariah serta mendukung penguatan tata kelola perbankan syariah di wilayah Sulawesi Utara,” ujarnyas sembari menambahkan penelitian ini, menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif  untuk menganalisis sistem akuntansi pada pembiayaan gadai emas. Hasil penelitian berkesimpulan pertama adalah sistem informasi akuntansi terkait pembiayaan gadai emas di salah satu bank syariah di Kota Manado sudah sesuai dengan SAK Syariah serta diterapkan secara efektif dan telah memperoleh otorisasi dari pihak yang berwenang.

Baca juga  JK Datangi Bareskrim Polri Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

 

Namun masih terdapat kelemahan pada bagian penaksiran, di mana hanya terdapat satu orang penaksir. Kondisi ini menyebabkan antrean nasabah menjadi panjang serta menimbulkan beban kerja yang tinggi pada bagian tersebut. Dan kedua, adanya pemisahan fungsi yang telah dijalankan dengan baik antar bagian yang saling berhubungan. Proses otorisasi dan pencatatan dilakukan melalui sistem T24, sementara dokumen serta barang jaminan telah diberi nomor urut. Meski demikian, perusahaan tetap perlu terus meningkatkan kinerja agar pelayanan yang diberikan dapat lebih optimal dan memberikan kepuasan baik bagi pihak perusahaan maupun nasabah. (gracey wakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *