Kejagung Sebut Riza Chalid Mangkir Panggilan Kedua Sebagai Tersangka

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). . ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt. (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 29 JULI 2025 (ANTARA )— Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa tersangka kasus korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC) mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan sebagai tersangka.

 

“Untuk MRC, penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua hari Senin (28/7). Sampai tadi malam, tidak ada kabar yang bersangkutan, baik dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa. Untuk langkah selanjutnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid. Terkait waktu pemanggilan, Anang masih belum bisa mengungkapkannya.

Baca juga  Gibran Apresiasi Senkom Mitra Polri Terlibat di Pertanian hingga MBG

 

Penyidik, lanjut Anang, juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendeteksi keberadaan Riza Chalid yang diduga berada di Malaysia. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas, untuk mendatangkan yang bersangkutan, kami sudah berkoordinasi. Penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya. Cuma, kita tidak bisa ungkap semua karena strategi penyidik,” ucapnya.

 

Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Kejagung sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga  BI dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Perkuat Digitalisasi Daerah

 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Yuldi Yusman mengatakan pengusaha minyak itu tercatat berada di Malaysia. Hal tersebut berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI. Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan belum masuk kembali ke wilayah Indonesia.

Oleh Nadia Putri Rahmani

Editor : Budi Suyanto

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *