KPK Panggil Tiga Dirut Perusahaan jadi Saksi Kasus Bansos COVID-19

KPK Panggil Tiga Dirut Perusahaan jadi Saksi Kasus Bansos COVID-19

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 11 AGUSTUS 2025 (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga direktur utama perusahaan swasta menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.

 

“Pemeriksaan atas nama AHJ selaku Dirut PT Junatama Foodia Kreasindo, UK selaku Dirut PT Famindo Meta Komunika, dan TM selaku Dirut PT Anomali Lumbung Artha,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin. Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga  Pemimpin Negara-negara Afrika tiba di Bali hadiri HLF-MSP IAF 2024

 

Sebelumnya, pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020. Menurut KPK, modus dalam kasus tersebut adalah mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan kepada masyarakat. Kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut berdasarkan perhitungan awal mencapai Rp125 miliar.

 

Sementara itu, penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos. Pada kesempatan berbeda, Joko Widodo sebagai Presiden ke-7 RI pada 27 Juni 2024, mempersilakan KPK untuk mengusut kasus tersebut.

 

Oleh Rio Feisal

Editor : Edy M Yakub

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *