Emas Antam Jumat ini Naik Tipis Rp2.000 ke Angka Rp1,916 Juta/Gram

Seorang warga memperlihatkan logam mulia Antam, Kamis (22/5/2025) di Jakarta. ANTARA/Gunawan Wibisono/aa.

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

ANTARA, 22 AGUSTUS 2025 (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat, mengalami kenaikan Rp2.000 menjadi Rp1.916.000 dari semula Rp1.914.000 per gram.

 

Adapun harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.762.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga  KPK Gelar Sertijab Pimpinan dan Dewan Pengawas

 

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat.

 

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.008.000.

 

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.916.000.

 

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.772.000.

 

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.633.000.

 

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.355.000.

 

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.655.000.

 

‎- Harga emas 25 gram: Rp46.512.000.

 

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.945.000.

 

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp185.812.000.

 

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp464.265.000.

 

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp928.320.000.

 

Baca juga  China Pertemukan Menlu Kamboja-Thailand Pascagencatan Senjata

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.856.600.000.

 

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

 

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

Oleh Ahmad Muzdaffar Fauzan

Editor : Kelik Dewanto  ‎

 

 

Seorang warga memperlihatkan logam mulia Antam, Kamis (22/5/2025) di Jakarta. ANTARA/Gunawan Wibisono/aa.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *