BANDUNG, JAWA BARAT 3 NOVEMBER 2025 (ANTARA) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut peningkatan suplai telah mempengaruhi penurunan harga referensi (HR) komoditas biji kakao pada periode November 2025 sebesar 14,53 persen dari bulan sebelumnya. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan HR biji kakao ditetapkan sebesar 6.374,80 dolar AS per MT pada November 2025 atau turun sebesar 1.084,03 dolar AS.
“Penurunan HR biji kakao dipengaruhi peningkatan suplai biji kakao seiring dengan peningkatan produksi di negara produsen utama seperti Pantai Gading karena membaiknya curah hujan,” kata Tommy dalam keterangannya yang dikutip di Bandung, Jawa Barat, Senin. Tommy juga menyampaikan penurunan ini juga berdampak pada harga patokan ekspor (HPE) biji kakao, yang ditetapkan sebesar 5.990 dolar AS per MT atau turun 1.057 dolar AS atau 15 persen dari periode sebelumnya. BK biji kakao periode 1 November 2025 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025 sebesar 7,5 persen.
Sementara itu, pungutan ekspor (PE) biji kakao periode November 2025 merujuk pada Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 sebesar 7,5 persen. “Untuk komoditas lainnya, yakni HPE produk kulit, kayu, dan getah pinus periode November 2025 tidak berubah dari bulan sebelumnya,” jelas Tommy. Penetapan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, HPE produk kulit, HPE produk kayu, dan HPE getah pinus tercantum dalam Kepmendag Nomor 2139 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan BK dan tarif layanan Badan Layanan Umum. (Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia, Editor: Kelik Dewanto)





