MANADO, 17 NOVEMBER 2025 – Pemerintah (Pemkot) Kota Manado, resmi melindungi aktivitas para pengurus dan pengawas dari 87 Koperasi Merah Putih yang ada di Kota Manado.
Para pengurus dan pengawas koperasi ini sejak September 2025, telah resmi terdaftar dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran ini, menurut Wali Kota Manado Andrei Angouw sebagai bagian dari upaya Pemkot Manado, untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja sektor nonformal, dengan seluruh iuran ditanggung oleh Anggaran Pemerintah Daerah Kota Manado.
Dan total ada 533 pengurus dan pengawas, yang semuanya telah melewati proses verifikasi sesuai data yang dikeluarkan oleh BPJAMSOSTEK. “Tentu ini patut diberikan apresiasi, karena Pemkot Manado menjadi pemda pertama yang mempunyai kebijakan strategis memberikan perlindungan BPJAMSOSTEK Dan dari total 755 data yang diserahkan, setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 533 orang telah resmi didaftarkan dan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Kepala Kantor BPJS Ketenegakerjaan Cabang Sulut dr Maulana Anshari Siregar, MKM, AAAK dalam siaran pers yang diterima MANADONES.
Dia menyebut, terdapat penyesuaian data di mana pengawas dan pengurus Koperasi Merah Putih yang sebelumnya telah masuk dalam kelompok pekerja yang didanai oleh Pemkot Manado dikeluarkan dari daftar baru, untuk menghindari data ganda.(gracey wakary)




