MANADO, 19 NOVEMBER 2025 – BPJS Ketenagakerjaan atau yang dikenal juga dengan sebutan BPJAMSOSTEK, resmi melindungi 1.256 atlet dari enam kabupaten kota di Sulawesi utara (Sulut), dari 4.096 atlet yang mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) ke-XII yang resmi dibukan malam tadi oleh Gubernur Yulius Selvanus.
Program jaminan perlindungan para atlet dari BPJAMSOSTEK ini, adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dimana BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan komprehensif kepada atlet ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan. JKK menjamin biaya perawatan dan pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis, santunan cacat sebagian atau total, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja. Sementara itu, JKM memberikan santunan bagi keluarga jika atlet meninggal dunia di luar aktivitas latihan dan pertandingan, termasuk beasiswa untuk anak peserta.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado dr. Maulana Anshari Siregar, MKM,AAAK, perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk penghargaan sekaligus tanggung jawab bagi para atlet yang telah mendedikasikan diri untuk mengharumkan nama daerah maupun bangsa. “Atlet bekerja keras setiap hari, dan risiko cedera bisa terjadi kapan saja. Negara dan daerah harus hadir memastikan mereka terlindungi. Jaminan sosial bukan hanya bantuan finansial, tetapi fondasi keamanan bagi masa depan para atlet,” ujar Maulana, dalam siaran pers yang diterima MANADONES, sembari menambahkan hanya enam kabupaten dan kota yang mendaftarkan atletnya untuk program JKK dan JKM senilai Rp16.800/atlet.
Dia juga menerangkan, pentingnya jaminan sosial bagi atlet tidak hanya menyangkut perlindungan fisik, tetapi juga berdampak pada psikologis dan performa. Selain itu, jaminan sosial ketenagakerjaan juga meminimalkan beban keluarga ketika risiko yang tidak diinginkan terjadi. Banyak negara dan daerah yang telah memasukkan perlindungan tenaga kerja bagi atlet sebagai syarat utama dalam program pembinaan dan pelatihan.
Diurainya, ketika atlet mengalami kecelakaan kerja atau selama latihan, pertandingan, saat perjalanan menuju latihan dan pertadingan, ataupun penyakit akibat kerja akan dilayani perawatan dan pengobatan nya di Fasilitas Kesehatan Mitra Pusat Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan di kelas 1 RS Pemerintah atau kelas setara di RS Swasta tanpa plafon biaya medis, batasan rawat inap dan rujukan berjenjang sesuai kebutuhan medis atlet tersebut.
Di Sulawesi Utara saat ini, diketahui telah terdaftar sebanyak 158 atlet dari Kabupaten Kepulauan Sitaro yang telah aktif sejak 13 November 2025, dan sejak 14 November 2025 telah terdaftar 359 atlet dari Kota Bitung , 381 atlet dari Kabupaten Minahasa Utara, dan 257 atlet dari Kota Tomohon. Selain itu, sejak 31 Oktober 2025 juga telah terdaftar 21 atlet dari Kota Kotamobagu, dan 80 atlet dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
“Kami mengapresiasi atas atensi para atlet yang telah terdaftar akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan kami juga berharap kedepannya akan menyusul juga atlet-atlet dari daerah lain sehingga semua atlet di Sulawesi Utara dapat terlindungan BPJS Ketenagakerjaan”, ujar Maulana. Jumlah atlet peserta Porprov Sulut ke –XII ini berjumlah 4.096 atlet, yang akan turun di 34 cabang olahraga (cabor), dengan 405 nomor pertandingan akan dipertandingkan pada Porprov ini. (gracey wakary)




